Cegah Penyelundupan Barang Terlarang Terulang, Lapas Semarang Lakukan Evaluasi dan Ubah Alur Penggeledahan Kunjungan

    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang Terulang, Lapas Semarang Lakukan Evaluasi dan Ubah Alur Penggeledahan Kunjungan

    Alur penggeledahan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Semarang dievaluasi dan diubah.

    Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut  serta pencegahan terulangnya kejadian ditangkapnya pengunjung yang mencoba memasukkan barang terlarang pada Kamis, 12/10/23.

    “Alur kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pengungjung WBP maka sekarang barang tersebut akan dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di Aula kunjungan” Ujar Bapak Andreas Wisnu Saputra selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Semarang.

    “Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka”. Lanjutnya.

    Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan Layanan Kunjungan Tatap Muka. Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.

    Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi Pengunjung (Keluarga WBP):
    1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan
    2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
    3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung 
    4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
    5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
    6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
    8. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal 
    9. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.

    Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas PB...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Karakter Pegawai, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami