Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Kroya, Sabtu (13/01/2024).
    ABH tersebut terlibat tindak pidana kasus Kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. PK yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum. PK menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.
    Pembimbing Kemasyarakatan berusaha untuk mengawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada dan memberikan layanan terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Salah Satu Syarat Pembebasan Bersyarat,...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Ikuti Kami