Bersiap Jadi Pelayan Masyarakat, CPNS Lapas Besi Hadiri Pembukaan Latsar

    Bersiap Jadi Pelayan Masyarakat, CPNS Lapas Besi Hadiri Pembukaan Latsar
    Bersiap Jadi Pelayan Masyarakat, CPNS Lapas Besi Hadiri Pembukaan Latsar

    CILACAP – Sebanyak 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibuka pada Senin (02/08/2024).

    Sebanyak 1.143 CPNS di Lingkungan Kemenkumham mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS secara virtual. 3 CPNS Lapas Besi ikuti secara langsung dari Aula Wijaya Kusuma.

    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Razilu membuka Kegiatan Latsar CPNS dari Aula BPSDM Kemenkumham RI Jakarta.

    Dalam sambutannya, Razilu menekankan pentingnya integritas bagi para calon abdi negara. Beliau menyampaikan bahwa para peserta merupakan aset bangsa yang sangat berharga dan telah melalui proses seleksi yang ketat.

    “Para peserta adalah Tunas Pengayoman yang diharapkan dapat menjadi aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas tinggi, ” ungkapnya.

    "Saya harap Tunas Pengayoman dapat mengimplementasikan tata nilai PASTI dan terus memiliki integritas yang tinggi, " jelas Razilu.

    Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Teknis BPSDM Kemenkumham, Morina Harahap, menjelaskan bahwa Latsar ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para CPNS agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

    jawa tengah cilacap lapas besi terbaru berita cilacap dan nusakambangan terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Pembukaan Latsar CPNS Gelombang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Gelar Pelatihan Bahasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami